Seperti dirilis situs resmi Mahkamah Agung RI tanggal 18 Januari 2012, 18 Orang hakim mendapat hukuman disiplin. Dari 18 orang tersebut 3 orang mendapat hukuman disiplin berat, 5 orang mendapat hukuman disiplin sedang dan 10 orang mendapat hukuman disiplin ringan. hal ini berdasarkan Memorandum dari Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI nomor : 01/BP.1/KP.02.2/I/2012 tanggal 17 Januari 2012, perihal melaksanakan disposisi Bapak Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI,dengan ini kami sampaikan data pejabat peradilan yang dikenai hukuman disiplin Periode Oktober sampai dengan Desember 2011. Adapun data lengkapnya klik disini
Jumat, 20 Januari 2012
Senin, 02 Januari 2012
Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Masohi
Drs. Wachid Yunarto, SH. (Mantan Ketua PA Masohi) saat menyampaikan kesan dan pesan. |
Langganan:
Postingan (Atom)