Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. ----Selamat datang di Blog resmi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Masohi.,

Selasa, 13 September 2011

KY Usul Pemberhentian Enam Hakim

http://hukumonline.com Senin, 12 September 2011
Hingga catur wulan kedua periode Januari hingga Agustus 2011, Komisi Yudisial (KY) telah merekomendasikan pemberhentian tujuh hakim ke Mahkamah Agung (MA). “Rekomendasi sanksi yang telah dikeluarkan satu hakim pemberhentian tetap, lima hakim pemberhentian sementara, dan tujuh hakim teguran tertulis,” kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar kepada wartawan, Senin (12/9).    

Asep mengaku untuk pemberhentian tetap dan sementara masih menunggu tanggapan dari MA untuk ditindaklanjuti. Akan tetapi, hanya ada satu hakim yang sudah divonis lewat majelis kehormatan hakim (MKH) yaitu Eddy (PN Mataram) yang dinonpalukan tanpa remenurasi selama dua tahun karena terbukti melakukan perbuatan tercela.


“Dari semua proses itu telah diperiksa 121 orang dan 31 hakim dan hanya satu hakim yang tidak hadir karena telah diberi sanksi oleh MA,” kata Asep.              

Asep juga melansir data laporan pengaduan masyarakat hingga catur wulan kedua mencapai 1169 laporan. Hanya lima provinsi menduduki laporan terbanyak dari jumlah laporan yang masuk ke KY yakni Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.

“Lewat panel, laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti 300 laporan, sementara yang dapat ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya (pemeriksaan, red) 206 laporan, sisanya masih ditelaah oleh tim pengawasan hakim,” bebernya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar