33 hakim di jatuhi hukuman Disiplin hal ini Berdasarkan memorandum dari Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 01/BP.1/KP.02.2/X/2012 tanggal 8 Oktober 2012 tentang Data Pejabat Peradilan yang Dikenai Hukuman Disiplin Periode Juli s/d September 2012 sebagaimana dirilis www.mahkamahagung.go.id tanggal 12 oktober 2012.
Dari 33 hakim tersebut, 26 Hakim karir, 6 hakim Ad hoc dan 1 orang hakim militer, dengan jenis hukuman 18 hakim mendapat hukuman berat, 1 hakim mendapat hukuman sedang dan 14 hakim mendapat hukuman ringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar