Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. ----Selamat datang di Blog resmi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Masohi.,

Senin, 19 September 2011

Ketua MA: "Independensi Bukan Hak Istimewa Hakim"







Jakarta | Portal Rakernas (18/9)
Independensi  bukan  hak istimewa hakim tetapi hak dari  pencari keadilan. Oleh karena itu ketika independensi terancam, maka yang terancam bukan hakim tetapi publik, para pencari keadilan. Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Dr. Harfin A. Tumpa, pada saat membuka Rakernas IKAHI   di Hotel Mercure Jakarta, Minggu malam (18/9).
Ketua MA “merasakan” bahwa kini independensi hakim dalam ujian sehingga ia meminta para hakim untuk waspada. Cara mewaspadainya, menurut ketua MA, adalah melalui peningkatan profesionalisme.Ia melihat ancaman independensi dipicu oleh sebagian hakim yang tidak profesional. Ketua MA mengungkapkan data bahwa sebagian besar pengaduan yang diterima oleh MA mengenai kualitas putusan. “ ini berarti persoalan profesionalisme”, ungkap Ketua MA.


Untuk meningkatkan profesionalisme para hakim, Ketua MA menilai pilihan tema Rakernas 2011 meningkatkan  peran tingkat banding sebagai kawal depan Mahkamah Agung  adalah  sangat relevan.  Meski label kawal depan  (voorpost) telah lama dilekatkan pada pengadilan tinggi, Ketua MA memberikan kritik bahwa label tersebut kini perlu benar-benar diaktualkan. “ Pengadilan banding hanya diberi label tapi kurang diberi senjata”, sindirnya.
Oleh karena itu  sesuai thema rakernas, Ketua MA  berharap agar pengadilan tingkat banding benar-benar berperan sebagai kawal depan mahkamah agung dalam meningkatkan profesionalitas hakim.  Jika peran ini diaktualkan, Ketua MA yakin jumlah pengaduan yang dipicu faktor ketidakprofesionalan akan berkurang. Semoga  [an]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar