Seorang hakim menunjukkan foto rumah dinasnya yang reot. (Foto: merdeka.com)
http://www.badilag.net
Kabar yang ditunggu-tunggu itu akhirnya datang juga. Usai mengadakan pertemuan, Selasa (24/7/2012), Tim lintas lembaga sepakat menaikkan penghasilan hakim selaku pejabat negara. Untuk hakim pemula, dengan masa kerja nol tahun, penghasilan take home pay yang diusulkan dan disepakati berkisar Rp 10,6 juta hingga Rp 11 juta.