Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. ----Selamat datang di Blog resmi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Masohi.,

Kamis, 26 Juli 2012

Alhamdulillah, Tahun Depan Penghasilan Hakim Dipastikan Bertambah



Seorang hakim menunjukkan foto rumah dinasnya yang reot. (Foto: merdeka.com)

http://www.badilag.net

Kabar yang ditunggu-tunggu itu akhirnya datang juga. Usai mengadakan pertemuan, Selasa (24/7/2012), Tim lintas lembaga sepakat menaikkan penghasilan hakim selaku pejabat negara. Untuk hakim pemula, dengan masa kerja nol tahun, penghasilan take home pay yang diusulkan dan disepakati berkisar Rp 10,6 juta hingga Rp 11 juta.

MA dan KY Sepakati Kenaikan Gaji Hakim

http://images.hukumonline.com/frontend/lt500ce177d401b/lt500d05f4c6ba4.jpg
 Foto: Sgp
www.hukumonline.com
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar mengungkapkan pertemuan pimpinan lembaga yang tergabung dalam Tim Kecil akan menyepakati gaji, tunjangan, dan fasilitas hakim dan hakim ad hoc sebagai pejabat negara. Kesepakatan itu akan diambil dalam pertemuan antara pimpinan MA, KY, Sekneg, Kemenkeu, dan KemenPAN RB di Gedung MA yang rencananya akan digelar Selasa (24/7) pekan ini.

Kamis, 19 Juli 2012

Syukuran Pelantikan KPN Masohi dan Pengantar Alih Tugas Hakim PN Masohi



Rabu, 18 Juli 2012 bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Masohi dilaksanakan acara syukuran atas dilantiknya Bpk. Arkanu, SH. M.Hum. Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Masohi yang dilantik pada tanggal 16 Juli 2012 di Pengadilan Tinggi Ambon. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Masohi.

Kamis, 12 Juli 2012

Arisan Ikahi Cab. Masohi Juli 2012

Pembina, Pengurus dan anggota IKAHI Cab. Masohi

Kamis, 12 Juli 2012, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Masohi, arisan IKAHI Cabang Masohi kembali digelar. Acara yang rutin dilaksanakan setiap bulan ini adalah sebagai wadah silaturrahmi bagi Hakim PN dan PA Masohi, disamping itu dalam acara bulanan ini biasa diisi dengan sharing informasi maupun diskusi.

Rabu, 11 Juli 2012

SIDANG MAJELIS KEHORMATAN HAKIM JATUHKAN DUA SANKSI BERAT BAGI HAKIM TERLAPOR



JAKARTA - http://mahkamagagung.go.id, 
Setelah musyawarah alot diantara para majelis hakim terhadap terlapor hakim PS dari Pengadilan Negeri Denpasar, akhirnya majelis hakim kehormatan hakim yang dipimpin oleh Jaja Ahmad Jayus SH., MH akhirnya memutuskan memberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri kepada hakim PS. Hakim PS dinyatakan terbukti bersalah dengan bertemu pihak yang berperkara di luar ruang sidang. Dalam pembelaannya, hakim PS membantah dirinya bersalah namun majelis hakim tetap menyatakan bahwa hakim PS bersalah. Hal ini terungkap dari rekaman yang diberikan dari pelapor kepada Komisi Yudisial. Sidang yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini berakhir pada pukul 13.00.